Logo Kecamatan Sialang Rampai
KELURAHANSialangRampai

Sejarah Kelurahan

Perjalanan dan rekam jejak pembentukan Kelurahan Sialangrampai dari masa ke masa.

Pembentukan Kecamatan Tenayan Raya

2003

Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 03 Tahun 2003 dan Keputusan Wali Kota Pekanbaru Nomor 578 Tahun 2003, dibentuk beberapa kecamatan baru di Kota Pekanbaru, termasuk Kecamatan Tenayan Raya. Kecamatan ini pada awalnya memiliki 4 kelurahan: Sail, Rejosari, Kulim, dan Tangkerang Timur.

Pemekaran Kelurahan Kulim, Sialangrampai Resmi Terbentuk

2016

Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2016 tentang Pemekaran Kelurahan dalam Kota Pekanbaru, Kelurahan Kulim di Kecamatan Tenayan Raya dimekarkan menjadi 4 kelurahan: Kulim, Mentangor, Sialangrampai, dan Pebatuan. Sejak saat itu, Kelurahan Sialangrampai resmi berdiri sebagai kelurahan tersendiri.

Pemekaran Kecamatan, Sialangrampai Masuk Kecamatan Kulim

2020

Melalui Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penataan Kecamatan, Kecamatan Tenayan Raya dimekarkan menjadi 2 kecamatan: Tenayan Raya dan Kulim. Kelurahan Sialangrampai sejak saat itu berada di bawah wilayah administratif Kecamatan Kulim, sesuai kondisi saat ini.