Logo Kecamatan Sialang Rampai
KELURAHANSialangRampai
Kependudukan

Surat Pengantar Nikah (NA)

Surat pengantar dari kelurahan yang menjadi syarat pendaftaran pernikahan di KUA (Kantor Urusan Agama) setempat.

Estimasi Waktu

1 hari kerja

Biaya

Gratis

Tempat

Kantor Kelurahan Sialangrampai

Syarat & Dokumen

  • Surat pengantar dari RT/RW
  • Fotocopy KK & KTP catin
  • Fotocopy KTP orang tua catin
  • Fotocopy akta kelahiran & ijazah
  • Fotocopy akta kematian bagi yang cerai mati
  • Fotocopy akta cerai bagi yang cerai hidup
  • Foto latar biru 2×3 sebanyak 2 lembar
  • Surat catin dari Puskesmas

Alur Pengajuan

1

Siapkan dokumen

Kumpulkan seluruh berkas syarat yang diperlukan.

2

Ajukan ke kelurahan

Serahkan berkas ke petugas kelurahan pada jam layanan.

3

Verifikasi berkas

Petugas memeriksa kelengkapan dan kebenaran dokumen.

4

Surat diterbitkan

Surat ditandatangani pejabat berwenang dan diserahkan.

Butuh bantuan lebih lanjut?

Tim kelurahan kami siap membantu jika Anda memiliki pertanyaan terkait kendala administrasi.

Hubungi Kami

Layanan Terkait